Surabaya – Kaper BKKBN Jawa Timur melantik 2 ASN dalam jabatan fungsional Penata Kependudukan Keluarga Berencana pada Kamis (13/1/2022) di Kantor BKKBN Jatim.
Kedua ASN yang dilantik hari ini sudah melewati proses seleksi penyesuaian/ inpassing Jabatan Fungsional Penata KKB Periode I, dan pelantikan ini merupakan tahapan penting dalam menjalani karir sebagai pejabat fungsional di lingkungan BKKBN.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana dimana jabatan tersebut mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan penatalaksanaan, penyelenggaraan dan pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana).
Dra. Maria Ernawati, M.M., Kaper BKKBN Jawa Timur dalam kesempatan itu berharap agar pejabat yang telah dilantik sebagai penata KKB untuk segera beradaptasi, bisa berkreasi dan inovasi, sehingga siap melakukan berbagai pengembangan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.
“Ciptakan sistem, mekanisme, metode secara kreatif dan inovatif khususnya terkait isu yang menjadi PR kita di Jawa Timur, yakni stunting dan Angka Kematian Ibu yang saat ini relatif masih tinggi. Dan tetap kompak menjalin kerjasama internal maupun jejaring dengan mitra atau stakeholder, ” pesan Erna.
Sebagai informasi, dalam upaya penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, mulai tahun 2020 hingga 2021 BKKBN Jawa Timur telah melantik Pejabat Fungsional baik melalui penyetaraan, inpassing, maupun, perpindahan jabatan.
Hingga saat ini 25 PNS BKKBN Jawa Timur yang sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pejabat pengawas telah beralih dalam Jabatan Fungsional. Oleh karenanya pengembangan karir harus dikejar oleh masing-masing ASN melalui pengumpulan angka kredit di tiap semesternya. @red.