Serah Terima Jabatan Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Kodim 0831/ST

    Serah Terima Jabatan Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Kodim 0831/ST

    SURABAYA - Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang L Dim 0831/Surabaya Timur Koorcab Rem 084/Bj PD IV/Brawijaya menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Ketua, di Aula Makodim Jl. Mulyorejo Indah 1 No. 4 Surabaya. Kamis Siang (27/01/22)

    Jabatan Ketua Persit KCK Cabang L akan diserahkan oleh Ny. Mustikawati Agus Faridianto kepada Ny. Leence Yusan Riawan.

    Dalam sambutannya Ny. Mustikawati Agus Faridianto mengucapkan terima kasih kepada pembina harian dan anggota yang telah aktif membantunya selama melaksanakan kegiatan.

    “Tanpa ibu-ibu semua, saya tidak ada apa-apanya. Kita itu diibaratkan satu tubuh. Jadi, tanpa ibu-ibu saya bukan apa-apa. Puji Tuhan, selama ini kami sudah diterima dengan baik di antara keluarga besar Kodim 0831/Surabaya Timur, ” ucapnya.

    Ia berharap anggota Persit di Kodim 0831/Surabaya Timur selanjutnya bisa membantu Ny. Leence Yusan Riawan sebagai Ketua Persit yang baru, dalam melaksanakan segala kegiatan.

    Kemudian Pasi Pers Kodim 0831/ST Mayor Caj Rustini menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ny. Mustika Agus Faridanto yang telah membimbing Persit Kodim 0831/Surabaya Timur dengan baik.

    Semoga selalu mendapat kesuksesan di tempat penugasan selanjutnya. Kemudian, selamat datang pada ibu Yusan Riawan, sebagai Ketua Persit yang baru” ujarnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Semampir : Operasi Yustisi PPKM...

    Artikel Berikutnya

    Vaksinasi Terus Berjalan Babinsa Simokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Tegaskan Standar Kualitas dan Kuantitas Penyediaan Makanan Warga Binaan, Kepala Rutan Magetan Siap Ikuti Arahan Langsung Kakanwil
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami